************************************************

Skripsi Administrasi Bisnis
Skripsi Administrasi Negara  
Skripsi Administrasi Niaga
Skripsi Administrasi Pertanahan
Skripsi Administrasi Publik 
Skripsi Agama Islam
Skripsi Akuntansi
Skripsi Aqidah Filsafat
Skripsi Bahasa Inggris
 Skripsi Bahasa Sastra Inggris
 Skripsi Biologi
Skripsi Desain dan Komunikasi Visual
Skripsi Ekonomi  
Skripsi Ekonomi Islam
  Skripsi Ekonomi Manajemen
 Skripsi Ekonomi Pembangunan
Skripsi Elektro
Skripsi Farmasi  
Skripsi Fisika
Skripsi Geo Teknik
Skripsi Pendidikan Agama Islam  
Skripsi Pendidikan Bahasa Arab
Skripsi Pendidikan Bahasa Indonesia
Skripsi Pendidikan Bahasa Inggris
Skripsi Pendidikan Biologi  
Skripsi Pendidikan Ekonomi
Skripsi Pendidikan Elektro 
Skripsi Pendidikan Kimia
 Skripsi Pendidikan Matematika
Skripsi Pendidikan Olahraga
Skripsi Perbankan
Skripsi Perbankan Syariah
Skripsi Perkapalan
Skripsi Pertambangan
Skripsi PPKN
Skripsi PGKSD PGSD PGMI
Skripsi Teknik Mesin 
Skripsi Teknik Metalurgi
Skripsi Teknik Pertanian
Skripsi Hukum
Skripsi Hukum Perdata
Skripsi Hukum Pidana
Skripsi Hukum Tata Negara
Skripsi Ilmu Hukum
Skripsi Ilmu Keperawatan
Skripsi Ilmu Komunikasi
Skripsi Ilmu Komputer
 Skripsi Informatika
Skripsi Kedokteran 
Skripsi Kehutanan
 Skripsi Keperawatan
Skripsi Kesehatan Masyarakat
  Skripsi Kimia
Skripsi Komputer
Skripsi Komunikasi 
Skripsi Manajemen
Skripsi Manajemen Ekonomi
Skripsi Manajemen Keuangan
Skripsi Manajemen Pemasaran
Skripsi Manajemen SDM
Skripsi Matematika
 Skripsi Olahraga  
Skripsi Psikologi
 Skripsi Sains Kebumian 
Skripsi Sejarah
 Skripsi Sistem Informasi
Skripsi Statistika
Skripsi Sosiologi 
Skripsi Syariah 
Skripsi Tafsir Hadist
  Skripsi Tarbiyah
 Skripsi Tata Negara
Skripsi Tata Boga Tata Busana  
Skripsi Teknik Elektro
Skripsi Teknik Industri
Skripsi Teknik Informatika
Skripsi Teknik Komputer 
Skripsi Teknik Sipil
dan masih banyak lagi yang lainnya....

semua kami rangkum dalam 3 kepingan dvd berkualitas dan jumlah total sementara skripsinya mencapai lebih dari 4.900 buah skripsi (^_^)

========================================================

*koleksi sementara?
Untuk koleksi sementara kami ada sekitar 4.900 lebih. Lho kok sementara? karena begitu kami memperoleh skripsi yang baru dan fresh maka kami akan menambahkannya kedalam koleksi kami sehingga"koleksi skripsi kami akan mengalami penambahan jumlah tanpa pemberitahuan sebelumnya".

==========================================================

BONUS SOFTWARE

**BONUS RAHASIA**

 Ebook rahasia

 kok rahasia? ya karena ebook ini berisi ebook berbahasa indonesia yang tidak beredar luas di internet. Nilai nominal dari ebook ini lebih dari 1juta lho. Tapi di paket koleksi skripsimu akan kami berikan secara gratis..

>> So kami harap jangan disebar luaskan isinya ya <<



========================================================
Pesan sekarang juga! 
 HARGA SEMUANYA hanya 

SUDAH TERMASUK ONGKIR

========================================================






Ayo order sekarang juga sebelum harganya kami naikkan karena skripsinya akan terus bertambah jumlahnya, jadi wajar dong kalo kami menaikkan harganya.

*******************************************************
>>>>> CARA PEMBELIAN <<<<<
*******************************************************

Hanya dengan tiga langkah mudah di bawah ini

Pembelian cepat melalui sms :

1. Sms ke nomor  
0856-5816-8316 / 0823-6613-0680
bbm : 518EC16D


Contoh sms :

"pesan skripsi segala jurusan, Dessy Jl. kebon duren No.18 Lampung + kodepos"


Saya akan membalas sms serta mencatat nama dan alamat anda, infokan nama dan alamat selengkap-lengkapnya


2. Lakukanlah pembayaran ke salah satu rekening saya:
Bank Mandiri
900-00-0868734-6

An DEFRI WICAKSONO S.SI




Bank BRI
2224-01-000296-53-6

An DEFRI WICAKSONO S.SI


3. Setelah transfer, segera infokan kembali dengan sms

Contoh sms :

"Sudah transfer An.Dessy, 120 rb, cepetan dikirim ya skripsinya"


Setelah transfer maka skripsi akan saya kirimkan ke alamat sobat, jadi tinggal nunggu kurir kiriman datang ke rumah saja. Saya menggunakan jasa pengiriman TIKI, POS, dan JNE. No resi juga akan saya kirimkan supaya sobat bisa menunggu dengan tenang dan damai, hehe..


 >>> GARANSI !! <<<
DVD koleksi skripsi ini kami garansi dari kerusakan fisik maupun error. ya walau pun sudah diburn dengan kualitas yang terbaik namun bisa saja terjadi eror/data tidak terbaca atau bahkan kerusakan dalam proses pengiriman. So.. tidak usah khawatir akan data error/rusak karena kami akan kirim dvd yang baru dan tetap gratis ongkos kirim.

### PENUTUP ###
"kami pedagang muslim yang jujur dan mencari rezeki secara halal. Siapapun yang telah transfer maka demi Allah dvd koleksi skripsi segala jurusan ini akan kami kirimkan dan garansi juga akan kami jamin kepastiannya ^_^ "


 * sebahagian bukti pengiriman yang telah kami lakukan

 

 Maaf, kami tidak mempublikasikan testimoni dari pelanggan kami karena kami merahasiakan identitas mereka. Tapi kami yakinkan bahwa siapapun yang telah transfer maka DEMI ALLAH dvd koleksi skripsimu akan kami kirimkan.


SEMOGA SKRIPSI ANDA SUKSES DENGAN NILAI MAKSIMAL
Aamiin..

PERHATIAN !!
1. KENAPA TIDAK ADA TESTIMONI PEMBELI ??
Saya menjaga kerahasiaan privasi dari customer saya
2. APAKAH DVD SKRIPSINYA BENERAN DIKIRIM SETELAH TRASNFER ??
Demi Allah dvd skripsi akan saya kirim setelah sobat transfer dan resi pengiriman akan saya sms kan ke no sobat
3. GARANSI DVD SKRIPSINYA BENERAN ??
Beneran DVD skripsinya saya garansi, saya janji!
KENAPA HAL INI DIBUAT??
Saya mencari rezeki secara halal dan berusaha meyakinkan pembeli bahwa saya pedagang yang jujur ditengah persaingan dunia online yang sedikit kurang sehat
KUNJUNGI BLOG UTAMA KAMI WWW.KOLEKSI-SKRIPSIMU.BLOGSPOT.COM

Rabu, 20 Februari 2013

Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Di Kecamatan ...(AN-20)



Masalah kemiskinan merupakan persoalan klasik yang hingga saat ini masih menjadi problem utama, terutama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Penanganan kemiskinan kemudian menjadi suatu upaya yang mendapatkan perhatian banyak pihak. Hal ini melahirkan sejumlah teori/pandangan, dan pendekatan yang kemudian mempengaruhi kebijakan yang berbeda-beda.
Pandangan konvensional menyebutkan kemiskinan sebagai kekurangan modal dan menganggap masyarakat miskin sebagai objek yang tidak memiliki informasi dan pilihan, sehingga tidak perlu terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. Padahal dalam UU 1945 Pasal 34 ayat (1) menyebutkan bahwa “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara” kemudian ayat (2) menyebutkan bahwa “Negara berkewajiban menangani fakir miskin melalui pemberdayaan dan bantuan jaminan sosial”. Amanat Undang-Undang ini mempertegas pentingnya upaya penanggulangan kemiskinan.
Pendekatan diatas terbukti kurang optimal dalam memecahkan masalah kemiskinan bukan hanya disebabkan kesulitan anggaran dan lemahnya rancangan kebijakan, tetapi juga tidak adanya pengakuan dan penghormatan atas suara dan hak-hak dasar masyarakat miskin. Oleh sebab itu, pemecahan masalah kemiskinan tidak lagi dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri melalui kebijakan sektoral dan terpusat, seragam dan berjangka pendek.

              Masalah kemiskinan ini dikatakan sebagai suatu problema karena masalah kemiskinan menuntut adanya suatu upaya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh dalam waktu yang singkat. Upaya pemecahan masalah kemiskinan tersebut sebagai upaya mempercepat proses pembangunan yang selama ini sedang dilaksanakan, karena masalah kemiskinan perlu di dasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin itu sendiri dan adanya pengakuan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin, yaitu hak sosial, ekonomi, dan politik.
              Demokratisasi yang berlangsung selama ini telah membawa perubahan di berbagai bidang, yang mendorong terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, sebagai indikator dalam mengukur kinerja penanggulangan kemiskinan. Salah satu wujud perubahan ini telah diupayakan oleh pemerintah melalui UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimana  didalamnya ditegaskan bahwa pemerintah atau negara wajib  mengamanatkan penanggulangan kemiskinan, dengan tujuan dan bentuk-bentuk penanggulangan kemiskinan sebagai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin dan termiskin di pedesaan masih cukup banyak.  Mereka menjadi bagian dari komunitas dengan struktur dan kultur pedesaan. Separuh dari jumlah tersebut berada dalam kategori sangat miskin (the absolute poor). Kondisi mereka sungguh memprihatinkan, antara lain, ditandai oleh malnutrion, tingkat pendidikan yang rendah, dan rentan terhadap penyakit. Jumlah penghasilan dari kelompok ini hanya cukup untuk makan. Karena itu, tidak mengherankan apabila perkembangan fisik dan mental mereka juga berjalan lamban.
Saat ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan populasi penduduk miskin yang masih cukup besar. Data BPS hasil Susenas tahun 2010 mencatat penduduk miskin sebanyak 31,02 juta jiwa atau 13,33% dari total jumlah penduduk. Dari jumlah penduduk miskin tersebut sebanyak 11,01 juta jiwa berada di perkotaan dan 19,93 juta jiwa di perdesaan.  Sementara itu, sisanya memiliki kondisi yang lebih baik daripada kelompok dalam kategori sangat miskin tersebut, meskipun tentu saja tetap berkategori miskin, yakni masih belum mempunyai pendapatan yang cukup untuk bebas dari kekurangan. Mereka  masih dililit oleh ketidakberdayaan. Ideologi dan teknologi baru yang diperkenalkan kepada mereka juga direspon secara negatif, terutama karena tidak memiliki jaminan sosial yang cukup untuk menghadapi resiko kegagalan.
Kementerian Sosial RI pada sisi anggaran memiliki keterbatasan sehingga jangkauan pelayanan sosial bagi keluarga miskin belum dapat dilaksanakan secara luas. Pada kondisi ini seharusnya perlu kesepakatan seluruh pelaku untuk menetapkan prioritas. Pada segmen keluarga miskin yang paling parah dan secara bertahap menyentuh keluarga miskin pada segmen lainnya. Hal penting lainnya adalah dibutuhkan sinergi dengan sektor lainnya dan partisipasi dari pihak/lembaga lain di dalam dan luar negeri.Kementerian Sosial RI diberi tugas menyelesaikan permasalahan sosial atau kerap disebut sebagai instansi yang bertugas untuk penanganan Penyandang Masalah Sosial (PMS). Mengacu pada pasal 10 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial lintas Kabupaten/Kota merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi, sedangkan masalah sosial lingkup kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Namun distribusi kewenangan tersebut hendaknya terjadi hingga tingkat pemerintahan terendah yaitu Pemerintahan Desa/Kelurahan. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat miskin dapat dilakukan dengan prinsip dari, oleh dan untuk keluarga miskin tersebut.
Terkait kebijakan penanggulangan kemiskinan dimana kebijakan ini diarahkan pada upaya : (1)  penyediaan sistem data dan informasi yang menjamin mutu perencanaan, pelaksanaan, pengendalian penanggulangan kemiskinan secara terarah, sistemik, sinergis dan berkelanjutan. (2) peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan usaha menuju terwujudnya kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. (3) pemulihan dan peningkatan penataan lingkungan yang menjamin terlindungnya penduduk miskin dari resiko sosial. (4) peningkatan dan perluasan advokasi dan aksebilitas yang menjamin penduduk miskin tahu, mau dan mampu menjangkau akses pelayanan sosial dasar dan hak dasar.
Masalah kemiskinan yang dialami masyarakat tidak hanya pada masalah modal usaha, akan tetapi juga pada permasalahan tempat tinggal yang kurang layak huni, lingkungan sosial yang kurang sehat, bersih dan teratur yang ada di sekitar lingkungan masyarakat miskin. Penyediaan sarana lingkungan dan pemenuhan akan rumah tempat tinggal yang layak huni menjadi kebutuhan primer dari masyarakat miskin. Penataan lingkungan ini dilakukan guna mewujudkan  kondisi sosial masyarakat yang sehat, nyaman, rapih, tertata baik dan harmonis.
Terbatasnya kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki kelompok masyarakat miskin sangat berdampak pada ketidakmampuan untuk mengakses sumberdaya sosial yang dapat dimanfaatkan dalam meningkatka taraf hidupnya melalui pengelolaan aktivitas sosial ekonomi. Kelompok masyarakat miskin perlu difasilitasi agar mereka dapat menjangkau berbagai sistem sumber yang tersedia. Ketidakmampuan kelompok masyarakat miskin dalam mengatasi masalah yang  dihadapi dan rentannya kondisi sosial ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perlu dilakukan advokasi sosial untuk memberikan perlindungan dalam pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara. Bentuk dan mekanisme advokasi sosial ini perlu dirumuskan kebijakan, prosedur, dan panduan advokasi sosial bagi warga miskin.
Pemberdayaan masyarakat miskin diarahkan pada peningkatan kemampuan mereka dalam mencapai kondisi sejahtera (well being). Pemberdayaan masyarakat miskin yang mengintegrasikan konsep sosial-ekonomi ditujukan untuk terciptanya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Aspek ekonomi pada akhirnya hanyalah sebagai penunjang untuk terciptanya suatu kehidupan sosial keluarga masyarakat miskin yang bermartabat.
Pemberdayaan KAT merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang ada di Inodnesia, berbagai strategi dan upaya yang dilakukan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kesenjangan sosial yang ada, mulai dari peningkatan SDM, ekonomi, lingkungan sosial, politik, dan lain sebagainya. Pemerintah pusat memberikan kewenangan pada setiap daerah untuk mengimplementasikan program tersebut guna membantu masalah kesejahteraan masyarakat setempat.
Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu dari 22 jenis masalah kesejahteraan sosial yang menjadi sasaran garapan Departemen Sosial melalui program Pemberdayaan Sosial. Kriteria  yang digunakan adalah hidup terpencil, hidupnya masih terikat pada sumber daya alam sekitar, habitatnya terasing dan terbelakang, dengan kriteria tersebut dapat dipastikan mereka termasuk keluarga fakir miskin serta memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni dan juga adanya wanita rawan sosial-ekonomi. Permasalahan kesejahteraan sosial lainnya yang menyertainya dan kemungkinan juga dialami oleh warga KAT, seperti lanjut usia terlantar, balita/anak terlantar, penyandang cacat, anak nakal, korban tindak kekerasan, dan lain-lain. Oleh karena itu warga KAT perlu diberdayakan, namun tetap menghargai potensi dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan sebagai pola pemberdayaan KAT dengan strategi yang bertumpu pada pemberdayaan, kemitraan, partisipasi dan advokasi sosial.
Berdasarkan data Kemensos RI tahun 2010 bahwa Jumlah populasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di kabupaten Luwu sebanyak 1.170 KK atau 4.108 jiwa, sudah diberdayakan sebanyak 100 KK (450 jiwa), sedang diberdayakan sebanyak 255 KK (633 jiwa), sedangkan 815 KK (3.025 jiwa) belum diberdayakan.
 Jumlah warga KAT di kecamatan Bua Ponrang sebanyak 100 KK, dan jumlah warga KAT yang sudah diberdayakan melalui program pemberdayaan KAT yang dilaksanakan pada tahun 2005-2007 sebanyak 55 KK.
Di kabupaten luwu sendiri, masalah kemiskinan  telah ada sejak lama, dan hingga saat ini masalah tersebut belum tuntas secara penuh. Ini terlihat dari berbagai gambaran kondisi yang dialami oleh sebagian masyarakat yang tinggal di daerah kabupaten luwu terutama di kecamatan Bua Ponrang, dimana kondisi mereka masih sangat  jauh dari kehidupan yang layak,  seperti rumah tidak layak huni, aksebilitas pelayanan umum yang tidak memadai, pengangguran, dan tidak terpenuhinya kebutuhan hak-hak dasar. Ini terjadi diakibatkan karena berbagai faktor baik karena adanya faktor internal maupun faktor eksternal.
Kemiskinan merupakan masalah yang menjadi prioritas masalah untuk dipecahkan terlebih dahulu. Mengingat masalah kemiskinan selain dapat menyebabkan berbagai masalah kesejahteraan sosial lainnya (keterlantaran, kecacatan, dan ketunaan sosial, dan lain-lain).  kemiskinan merupakan masalah kesejahteraan sosial yang menjadi isu masyarakat dunia. Program Milllenium Development Goals (MDGs) sampai dengan tahun 2015, pemimpin dunia menyetujui bahwa kemiskinan menjadi salah satu sasaran prioritas untuk ditanggulangi bersama.
 Sehubungan dengan itu, dibutuhkan suatu program yang secara langsung menangani masalah kemiskinan yang dapat memberikan peluang serta harapan khususnya bagi masyarakat komunitas adat terpencil untuk hidup secara layak dan sejahtera. Program tersebut diperlukan untuk mendukung lebih lanjut program penanganan kemiskinan yang telah berjalan seperti program pemberdayaan KAT.

 
Atas