************************************************

Skripsi Administrasi Bisnis
Skripsi Administrasi Negara  
Skripsi Administrasi Niaga
Skripsi Administrasi Pertanahan
Skripsi Administrasi Publik 
Skripsi Agama Islam
Skripsi Akuntansi
Skripsi Aqidah Filsafat
Skripsi Bahasa Inggris
 Skripsi Bahasa Sastra Inggris
 Skripsi Biologi
Skripsi Desain dan Komunikasi Visual
Skripsi Ekonomi  
Skripsi Ekonomi Islam
  Skripsi Ekonomi Manajemen
 Skripsi Ekonomi Pembangunan
Skripsi Elektro
Skripsi Farmasi  
Skripsi Fisika
Skripsi Geo Teknik
Skripsi Pendidikan Agama Islam  
Skripsi Pendidikan Bahasa Arab
Skripsi Pendidikan Bahasa Indonesia
Skripsi Pendidikan Bahasa Inggris
Skripsi Pendidikan Biologi  
Skripsi Pendidikan Ekonomi
Skripsi Pendidikan Elektro 
Skripsi Pendidikan Kimia
 Skripsi Pendidikan Matematika
Skripsi Pendidikan Olahraga
Skripsi Perbankan
Skripsi Perbankan Syariah
Skripsi Perkapalan
Skripsi Pertambangan
Skripsi PPKN
Skripsi PGKSD PGSD PGMI
Skripsi Teknik Mesin 
Skripsi Teknik Metalurgi
Skripsi Teknik Pertanian
Skripsi Hukum
Skripsi Hukum Perdata
Skripsi Hukum Pidana
Skripsi Hukum Tata Negara
Skripsi Ilmu Hukum
Skripsi Ilmu Keperawatan
Skripsi Ilmu Komunikasi
Skripsi Ilmu Komputer
 Skripsi Informatika
Skripsi Kedokteran 
Skripsi Kehutanan
 Skripsi Keperawatan
Skripsi Kesehatan Masyarakat
  Skripsi Kimia
Skripsi Komputer
Skripsi Komunikasi 
Skripsi Manajemen
Skripsi Manajemen Ekonomi
Skripsi Manajemen Keuangan
Skripsi Manajemen Pemasaran
Skripsi Manajemen SDM
Skripsi Matematika
 Skripsi Olahraga  
Skripsi Psikologi
 Skripsi Sains Kebumian 
Skripsi Sejarah
 Skripsi Sistem Informasi
Skripsi Statistika
Skripsi Sosiologi 
Skripsi Syariah 
Skripsi Tafsir Hadist
  Skripsi Tarbiyah
 Skripsi Tata Negara
Skripsi Tata Boga Tata Busana  
Skripsi Teknik Elektro
Skripsi Teknik Industri
Skripsi Teknik Informatika
Skripsi Teknik Komputer 
Skripsi Teknik Sipil
dan masih banyak lagi yang lainnya....

semua kami rangkum dalam 3 kepingan dvd berkualitas dan jumlah total sementara skripsinya mencapai lebih dari 4.900 buah skripsi (^_^)

========================================================

*koleksi sementara?
Untuk koleksi sementara kami ada sekitar 4.900 lebih. Lho kok sementara? karena begitu kami memperoleh skripsi yang baru dan fresh maka kami akan menambahkannya kedalam koleksi kami sehingga"koleksi skripsi kami akan mengalami penambahan jumlah tanpa pemberitahuan sebelumnya".

==========================================================

BONUS SOFTWARE

**BONUS RAHASIA**

 Ebook rahasia

 kok rahasia? ya karena ebook ini berisi ebook berbahasa indonesia yang tidak beredar luas di internet. Nilai nominal dari ebook ini lebih dari 1juta lho. Tapi di paket koleksi skripsimu akan kami berikan secara gratis..

>> So kami harap jangan disebar luaskan isinya ya <<



========================================================
Pesan sekarang juga! 
 HARGA SEMUANYA hanya 

SUDAH TERMASUK ONGKIR

========================================================






Ayo order sekarang juga sebelum harganya kami naikkan karena skripsinya akan terus bertambah jumlahnya, jadi wajar dong kalo kami menaikkan harganya.

*******************************************************
>>>>> CARA PEMBELIAN <<<<<
*******************************************************

Hanya dengan tiga langkah mudah di bawah ini

Pembelian cepat melalui sms :

1. Sms ke nomor  
0856-5816-8316 / 0823-6613-0680
bbm : 518EC16D


Contoh sms :

"pesan skripsi segala jurusan, Dessy Jl. kebon duren No.18 Lampung + kodepos"


Saya akan membalas sms serta mencatat nama dan alamat anda, infokan nama dan alamat selengkap-lengkapnya


2. Lakukanlah pembayaran ke salah satu rekening saya:
Bank Mandiri
900-00-0868734-6

An DEFRI WICAKSONO S.SI




Bank BRI
2224-01-000296-53-6

An DEFRI WICAKSONO S.SI


3. Setelah transfer, segera infokan kembali dengan sms

Contoh sms :

"Sudah transfer An.Dessy, 120 rb, cepetan dikirim ya skripsinya"


Setelah transfer maka skripsi akan saya kirimkan ke alamat sobat, jadi tinggal nunggu kurir kiriman datang ke rumah saja. Saya menggunakan jasa pengiriman TIKI, POS, dan JNE. No resi juga akan saya kirimkan supaya sobat bisa menunggu dengan tenang dan damai, hehe..


 >>> GARANSI !! <<<
DVD koleksi skripsi ini kami garansi dari kerusakan fisik maupun error. ya walau pun sudah diburn dengan kualitas yang terbaik namun bisa saja terjadi eror/data tidak terbaca atau bahkan kerusakan dalam proses pengiriman. So.. tidak usah khawatir akan data error/rusak karena kami akan kirim dvd yang baru dan tetap gratis ongkos kirim.

### PENUTUP ###
"kami pedagang muslim yang jujur dan mencari rezeki secara halal. Siapapun yang telah transfer maka demi Allah dvd koleksi skripsi segala jurusan ini akan kami kirimkan dan garansi juga akan kami jamin kepastiannya ^_^ "


 * sebahagian bukti pengiriman yang telah kami lakukan

 

 Maaf, kami tidak mempublikasikan testimoni dari pelanggan kami karena kami merahasiakan identitas mereka. Tapi kami yakinkan bahwa siapapun yang telah transfer maka DEMI ALLAH dvd koleksi skripsimu akan kami kirimkan.


SEMOGA SKRIPSI ANDA SUKSES DENGAN NILAI MAKSIMAL
Aamiin..

PERHATIAN !!
1. KENAPA TIDAK ADA TESTIMONI PEMBELI ??
Saya menjaga kerahasiaan privasi dari customer saya
2. APAKAH DVD SKRIPSINYA BENERAN DIKIRIM SETELAH TRASNFER ??
Demi Allah dvd skripsi akan saya kirim setelah sobat transfer dan resi pengiriman akan saya sms kan ke no sobat
3. GARANSI DVD SKRIPSINYA BENERAN ??
Beneran DVD skripsinya saya garansi, saya janji!
KENAPA HAL INI DIBUAT??
Saya mencari rezeki secara halal dan berusaha meyakinkan pembeli bahwa saya pedagang yang jujur ditengah persaingan dunia online yang sedikit kurang sehat
KUNJUNGI BLOG UTAMA KAMI WWW.KOLEKSI-SKRIPSIMU.BLOGSPOT.COM

Minggu, 03 Maret 2013

Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Cyber Crime Di Indonesia (Studi Kasus: Cyberwar Indonesia Malaysia) (IS-27)



Perkembangan yang pesat dari teknologi komunikasi dan teknologi komputer menghasilkan internet yang multifungsi. Perkembangan teknologi tersebut semakin hari semakin supra menjadi sebab perubahan secara terus menerus dalam setiap interaksi dan aktivitas masyarakat tidak terkecuali di negara berkembang seperti Indonesia dan juga Malaysia. Kebutuhan dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan internet dalam segala bidang kini telah menjadi hal yang lumrah. Masyarakat perkotaan apabila tidak bersentuhan dengan persoalan teknologi informasi dapat dipandang terbelakang atau ketinggalan zaman. 
Kemajuan teknologi dan informasi yang dicapai saat ini menciptakan suatu ketergantungan terhadap teknologi itu sendiri dalam segala aspek kehidupan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum seperti sistem transportasi, perbankan, administrasi, entertainment dan lainnya. Di negara-negara maju pada khususnya dimana semua  public service menggunakan sistem komputer menjadikan teknologi ini sebagai suatu hal yang sangat virtal, kondisi ini  dapat dilihat seperti di Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan negara-negara maju lainnya. Internet membuat suatu fenomena dunia global dimana terbentuknya suatu komunitas dunia dengan tidak membatasi latar belakang dari setiap penggunanya, tidak terbatas pada usia anak tertentu, dewasa hingga lansia, berbagai status sosial, bangsa dan ras mana saja.
Internet telah menciptakan dunia baru yang disebut dengan cyber space yaitu dunia komunikasi yang berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru yang berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).[1]Walaupun demikian, dikatakan virtual, internet membuat globe dunia, menjadikan dunia semakin menyatu. Kita dapat merasakannya, seolah-olah berada pada tempat tersebut dan melakukan hal-hal yang nyata seperti bertransaksi dan berdiskusi. Secara etimologis,  istilah cyber space sebagai suatu kata merupakan suatu istilah baru yang hanya dapat ditemukan di dalam kamus mutakhir. Cambridge Advanced Learner's Dictionary memberikan definisi cyberspace sebagai “the Internet considered as an imaginary area without limits where you can meet people and discover information about any subject”.[2] The American Heritage Dictionary of English Language Fourth Edition mendefinisikan cyberspace sebagai “the electronicmedium of computer networks, in which online communication takes place”.[3]

Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi ternyata membawa dampak yang tidak kecil bagi masyarakat dunia yang bukan hanya melanda negara-negara maju tetapi juga melanda negara dunia ketiga dalam perkembangan peradaban dan teknologinya. Arus globalisasi Informasi dan komunikasi tidaklah sepenuhnya membawa kebahagiaan bagi semua orang, masyarakat dan bangsa. Pengetahuan dan preferensi yang cenderung seragam terhadap informasi di masing-masing negara justru dapat menimbuhkan perbedaan atau kesenjangan internasional dalam berbagai bidang.[4]Seperti halnya hubungan bilateral Indonesia Malaysia yang sempat memanas. Begitu banyaknya perlakuan tidak adil masyarakat Malaysia terhadap rakyat Indonesia seperti penganiayaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, adanya sebutan Indon yang berarti pembantu untuk masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia, hingga kasus banyaknya budaya Indonesia yang diklaim oleh Negara Malaysia sebagai budaya mereka, dan yang paling terakhir adalah kekalahan Malaysia dalam turnamen sepakbola internasional AFF. Dari kasus-kasus seperti itulah yang menimbulkan kemarahan bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya dalam dunia nyata tapi kini konflik kedua negara tersebut beralih ke dunia maya. Kedua negara tersebut terlibat dalam cyberwaratau konflik/perang di dunia maya dan tindakan seperti ini termasuk dalam kejahatan dunia maya atau cybercrime. 
Beberapa literature sering mengidentikkan cyber crime  sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Kejahatan komputer dapat diatikan juga sebagai tindak pidana apa saja yang dilakukan dengan memakai komputer (hardware  dan software) sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain, atau tindakan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih.[5]Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan cyber crime sebagai: “kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal.” Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.[6]
Kejahatan dunia maya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputeratau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, penipuan identitas dan pornografi anak.[7]Walaupun, kejahatan dunia maya atau cyber crime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputeratau jaringan komputer sebagai unsur utamanya. Istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses). Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Kemajuan teknologi tersebut yang tidak hanya membantu manusia dalam memudahkan pekerjaannya, tetapi juga menjadi lahan baru bagi pelaku kriminal dunia maya untuk melakukan aksinya. Dalam dunia maya, masalah keamanan merupakan suatu hal yang sangat penting. Tingginya tingkat kriminal dalam dunia intrenet/cyberdan lemahnya hukum dalam hal pengamanan dan penanganan kasus cyber crime ini, menyebabkan semakin maraknya kejahatan-kejahatan yang terjadi dalam dunia cyber tersebut. Ditambah lagi kecilnya kemungkinan ditangkapnya pelaku dan kemajuan teknologi yang mempermudah aksi mereka. Seseorang yang melakukan kejahatan jenis ini, terkadang tidak memiliki motif untuk meraup keuntungan ekonomis, tetapi juga karena unsur lain seperti tantangan, hoby dan bahkan membuktikan tingkat intelijen yang dimilikinya dan kebolehan teknis yang terlibat didalamnya. Yang pada intinya, pelaku menggunakan kekreativitasnya untuk melakukan aksinya tersebut.
Dibalik dari semua itu, tidak semua cyber crime dapat disebutkan sebagai tindak kejahatan dalam arti yang sesungguhnya. Dimana, cyber crime sebagai kejahatan  yang murni kriminal seperti pencurian data, penipuan, penyebaran virus dan material bajakan dan lain sebagainya. Sedangkan cyber crime sebagai kejahatan abu-abu yaitu dalam hal pengintaian guna untuk mengumpulkan data dan informasi sebayak-banyaknya demi kepentingan pengintaian, termasuk sistem pengintaian baik secara terbuka maupun tertutup. Kejahatan seperti ini disebut  sebagai probing atau portscaning. Seperti layaknya dalam komunitas dunia internasional pada umumnya, kebebasan dalam penggunaan intenet memerlukan suatu aturan yang jelas dan dan melindungi setiap penggunaanya dan menghindari kekacauan yang sangat mudah terjadi di dalam dunia cyberini dimana batasan territorial suatu negara berserta juridiksi hukumnya menjadi tidak jelas dan rancu. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah  kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang sangat luas. Cyber crime kini telah menjadi isu internasional, dimana tindak kejahatan ini sangat sulit untuk ditanggulangi hingga saat ini.
 Aktivitas cyber crime dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, tidak hanya di negara maju tetapi juga di negara berkembang. Yang patut diperhatikan dan dikhawatirkan adalah bahwa aktivitas cyber crime justu banyak terjadi dan berasal dari negara-negara berkembang seperti Ukraina, Pakistan dan Indonesia sendiri, yang tidak lain disebabkan karena hukum yang lemah dan kurangnya perhatian terhadap masalah ini di negara tersebut dalam mengatur penggunaan akses informasi global tersebut. Dalam hal ini cyber law dan cyber policy.[8]
 Cyber crime tergolong tindak kejahatan internasional, sesuai dengan hukum internasional yang menjelaskan tentang defenisi tindak kejahatan internasional yaitu tindak kejahatan yang mempengaruhi legitimasi beberapa atau semua negara yang mengakibatkan ancaman bahaya terhadap hubungan masyarakat internasional. Kasus cyberwar antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh kasus yang akan dibahas dalam skripsi ini.Penelitian ini merupakan kajian terhadap bentuk-bentuk cyber crime sebagai sebuah kejahatan, pengaturannya dalam sistem perundang-undangan Indonesia dan hambatan-hambatan yang ditemukan dalam penyidikan.



 
Atas